News  

Wanda Hamidah Ngadu soal Penerbitan SHGB Milik Japto Soerjosoemarno ke Bareskrim

Wanda Hamidah.

Rabu, 16 November 2022 – 08:06 WIB

VIVA Nasional – Artis sekaligus politikus Partai Golkar, Wanda Hamidah menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa, 15 November 2022. Kedatangannya itu dalam rangka menindaklanjuti insiden penggusuran rumah yang dialaminya dan keluarga beberapa waktu lalu. 

Kata Wanda, terdapat dugaan tindak pidana dibalik penggusuran itu yakni penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk rumah tersebut yang berlokasi di Jalan Citandui, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Wanda Hamidah

Wanda Hamidah

Photo :

  • Tangkapan Layar: Instagram

“Keluarga kami, Pak Hamid Husein telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Bareskrim Polri sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB nomor 1.000 dan SHGB nomor 1.001 yang dimiliki saudara Japto S Soerjosoemarno,” ujar Wanda Hamidah kepada wartawan.

Kata Wanda, dugaan tindak pidana ini terjadi saat keluarganya melalui Hamid Husein akan memproses penerbitan sertifikat rumah di Jalan Citandui yang telah dihuni sejak tahun 1962. Namun, rumah tersebut ternyata sudah terdaftar dalam SHGB nomor 1.000 dan nomor 1.001 atas nama Japto S Soerjosoemarno.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hamid Husein, Albert Aswin menerangkan kliennya sudah memberikan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan ke Bareskrim Polri. 

Sumber: www.viva.co.id