Minggu, 5 Februari 2023 – 06:30 WIB
VIVA Nasional – Seorang wanita berinisial NT (25 tahun) diduga melakuan aksi cabulnya kepada 11 anak di bawah umur di tempat rental PlayStation (PS) miliknya di Jambi.
Informasi dihimpun VIVA, pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dirayu untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumahnya..
Setelah pelaku berhubungan intim dengan suaminya, pelaku menghampiri anak-anaki menyuruh memegang payudaranya. Selain itu, 11 anak-anak disuruh menonton flim porno juga oleh wanita yang kini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Ilustrasi pelecehan seksual
“Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya,” ujar ayah dari salah satu korban inisial E.
Diketahui juga, kekerasan seksual terjadi berulang kali, sehingga Ayah dari salah satu korban melapor ke Polda Jambi.
“Jadi, NT diketahui membuka bisnis rental PlayStation dengan memanfaatkan itu, wanita mendekati korban,”jelasnya Sabtu, 4 Februari 2023.
Halaman Selanjutnya
Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pihaknya sedang menyelediki kasus tersebut.
Sumber: www.viva.co.id