News  

Warga Malang Mau Mudik Bisa Titip Kendaraannya, Catat Lokasinya

Polres Malang menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik

Senin, 17 April 2023 – 19:51 WIB

VIVA Nasional – Guna mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran, Polres Malang memberi fasilitas bagi warga Kabupaten Malang yang akan mudik ke kampung halaman menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan kendaraan tak dipungut biaya alias gratis.

Tidak ada batasan jenis kendaraan roda dua maupun roda empat pada masing-masing lokasi penitipan. Selama ketersediaan tempat mencukupi, polisi bakal menjaga dan mempersilahkan warga menitip kendaraan hingga selesai libur Lebaran nanti.

“Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” ucap Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Senin 17 April 2023.

Kata dia, ada 32 lokasi yang bisa dipilih untuk menitipkan kendaraan miliknya. Mulai dari Markas Polres Malang, Pos Pantau karanglo Singosari, dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya menjamin keamanan dan kenyamanan warga mudik tanpa harus khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaran miliknya.

“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” kata dia.

Putu mengatakan, tak ada syarat khusus untuk yang mau menitipkan kendaraannya. Yang diminta cuma menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraan. Petugas lalu mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan.

Halaman Selanjutnya

“Tempat parkir kendaraan untuk motor dan mobil insyaallah terlindung dari terik matahari dan hujan, tidak terbatas, seluruh Polsek juga menerima penitipan,” kata dia.

img_title

Sumber: www.viva.co.id