Selasa, 18 Oktober 2022 – 02:48 WIB
VIVA Nasional – Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi membacakan eksepsi perihal kejadian Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo kembali ke Rumah Magelang. Hal ini karena sebelumnya dihubungi oleh Terdakwa Putri Candrawathi untuk cepat kembali ke Rumah Magelang.
Putri melakukan demikian untuk menjelaskan adanya kejadian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disebut menangis. Yosua menangis usai Putri Candrawathi memintanya untuk resign.
Setiba di Rumah Magelang, Richard dan Ricky mendapati terdakwa Putri sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang telah terjadi. Namun, terdakwa Putri tidak memberikan penjelasan apapun.
Putri kemudian meminta Ricky memanggil Kuat Maruf. Ia saat itu juga coba menenangkan agar tak terjadi keributan antara Kuat dan Brigadir J.
Putri Chandrawathi Usai Sidang Pembunuhan Brigadir J
Kuat mengatakan kepada Terdakwa Putri, untuk melaporkan kejadian yang menimpanya kepada suaminya, Ferdy Sambo.
“Ibu harus lapor Bapak, supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu,” kata Kuat sebagaimana eksepsi yang dibacakan Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Senin 17 Oktober 2022.
Sumber: www.viva.co.id