News  

Ada ‘Apotek Sabu-sabu’ di Desa Pelosok Bali dan Dikelola Satu Keluarga, Kata BNN

Kepala BNN Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono (tengah) menyampaikan capaian kinerja BNN Bali dan BNN kabupaten/kota di Bali sepanjang 2022 pada sesi jumpa pers di Denpasar, Bali, Kamis, 29 Desember 2022.

Jumat, 30 Desember 2022 – 07:40 WIB

VIVA Nasional – Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menyebut sekitar 63 persen tersangka peredaran narkotika yang ditangkap selama 2022 di Pulau Dewata berasal dari luar pulau, dan 10 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

“BNN Bali dan BNN kabupaten/kota berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 50 kasus dan tersangka 59 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional. Berdasarkan kasus tersebut, pelaku kasus narkotika yang berhasil diungkap sekitar 63 persen berasal dari luar Bali, yang di antaranya 10 orang merupakan warga negara asing,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Kamis, 29 Desember 2022.

Oleh karena itu, Nurhadi menyampaikan, BNN pada 2023 bakal melanjutkan kerja-kerja pemberantasan/penindakan narkotika yang fokus pada pengedar dan bandar.

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Photo :

  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut data yang dihimpun BNN Bali sepanjang 2022, kasus terbanyak berhasil diungkap oleh BNN Bali sebanyak 36 kasus dengan 43 tersangka, kemudian diikuti oleh BNN Badung sebanyak enam kasus dengan enam tersangka, BNN Denpasar tiga kasus dengan lima tersangka, BNN Gianyar dua kasus dengan dua tersangka, kemudian BNN Klungkung, BNN Karangasem, dan BNN Buleleng masing-masing satu kasus dengan satu tersangka.

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan data itu, Nurhadi menyampaikan kasus peredaran narkotika tidak hanya menyasar daerah kota atau pusat pariwisata di Bali, tetapi juga perdesaan, termasuk wilayah pelosok.

img_title

Sumber: www.viva.co.id