News  

Bareskrim Cek Sampel Obat Sirup Produksi Dua Perusahaan yang Ditarik BPOM

Gedung Bareskrim Polri

Jumat, 28 Oktober 2022 – 19:33 WIB

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan penyidik sedang mengambil sampel obat sirup yang diproduksi oleh dua perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita sedang pendalaman mengumpulkan semua sampel. Kita sedang menelusuri bahan baku yang digunakan,” kata Pipit saat dihubungi wartawan pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Menurut dia, pemeriksaan sampel untuk mengetahui apakah produksi obat sirup yang dilarang BPOM melebihi kandungan atau tidak. Tentu, kata dia, untuk mengetahui hal itu harus diselesaikan dengan cara saintifik.

Ilustrasi - Obat sirup

“Apakah dari produksinya, apakah bahan bakunya, atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific enggak bisa juga mempercepat kesimpulan,” katanya.

Namun, Pipit belum bisa menyimpulkan apakah produksi obat sirup oleh dua perusahaan tersebut melebihi zat kandungan atau tidak. Sebab, proses pendalaman masih berjalan.

Sumber: www.viva.co.id