News  

Bareskrim Periksa Urine hingga Darah Korban Gagal Ginjal, Hasilnya Segera Diungkap ke Publik

Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi).

Jumat, 28 Oktober 2022 – 21:06 WIB

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan penyidik sudah memeriksa urine hingga darah korban gagal ginjal diduga meminum obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Betul [kita menguji sampel urine, darah dari korban]. Itu kita mintakan,” kata Pipit saat dihubungi wartawan pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Menurut dia, penyidik butuh kerja sama semua pihak untuk mendapatkan sampel urine dan darah. Tentu, hasil urine dan darah itu diuji melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puspabfor) Polri.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

“Kita butuh kerja sama semua pihak untuk mendapatkan sampel urine, darah yang akan diuji laboratorium di Puslabfor Polri untuk mengecek toxicology-nya,” katanya.

Namun, ia belum bisa menyampaikan hasilnya karena uji laboratorium memerlukan waktu yang cukup lama dan harus fokus mengujinya. Tentu, kata dia, penyidik akan objektif dan transparan. Dia berjanji segera mengungkap kepada publik jika hasilnya pemeriksaannya sudah diketahui.

Sumber: www.viva.co.id