News  

Buron Korupsi yang Ditangkap di Tol JORR ternyata Direktur Keuangan PT Mega Daya

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Minggu, 27 November 2022 – 06:35 WIB

VIVA Nasional – Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa mengatakan Giki Argadiaksa adalah buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta pada tahun 2018 sampai dengan 2019.

“Tersangka Giki Argadiraksa adalah Direktur Keuangan PT Mega Daya Survey Indonesia,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 26 November 2022.

Dia menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta) yang telah divonis oleh Pengadilan Tipidkor Jakarta selama tujuh tahun dan saat ini masih dalam proses banding dari pihak Kejaksaan Agung RI.

Garis polisi di lokasi pembunuhan (foto ilustrasi)

Garis polisi di lokasi pembunuhan (foto ilustrasi)

Photo :

  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

“Tersangka Giki pada tahun 2018-2019 telah mengajukan tujuh fasilitas kredit proyek pada Bank Jateng cabang Jakarta dan atas pengajuan tersebut telah disetujui oleh Bank Jateng cabang Jakarta yang totalnya sebesar Rp57 miliar,” kata dia.

Dalam proses pemberian kredit tersebut, lanjut Arief, telah terjadi perbuatan melawan hukum dimana persayaratan tidak terpenuhi dan komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK Fiktif. Lantas, tanggal 11 Oktober 2022 dilakukan pemanggilan pertama, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

Pun pada Tanggal 26 Oktober 2022, telah dilakukan pemanggilan kedua, tapi lagi-lagi Giki mangkir. Sehingga, pada tanggal 31 Oktober 2022 Dittipidkor Bareskrim meneribitkan DPO atas nama Giki 

Sumber: www.viva.co.id