News  

Cegah Lonjakan COVID-19, Kemenkes Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Libur Nataru

(Ilustrasi) Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tengerang, Banten.

Selasa, 20 Desember 2022 – 12:30 WIB

VIVA Nasional –  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI, mengeluarkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi libur hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan sejumlah persiapan menghadapi  Natal dan Tahun Baru.

“Mengingat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 masih dalam masa pandemi COVID-19, diperlukan kesiapsiagaan sektor kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit COVID-19,” kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022

Libur Nataru di Sumut, jumlah penumpang KAI turun drastis

Libur Nataru di Sumut, jumlah penumpang KAI turun drastis

Dalam Surat Edaran bernomor K.02.02/II/3984/2022 yang diterbitkan per 18 Desember 2022 itu, Kemenkes menyebutkan, pemberian pelayanan kesehatan selama libur Nataru meliputi pengobatan penyakit sehari-hari, penyakit akibat perjalanan, tindakan kesehatan pada kecelakaan lalu lintas, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian luar biasa.

Budi meminta pemerintah daerah segera membentuk Tim Penyelenggaraan Kesehatan dalam menghadapi arus Libur Natal dan Tahun Baru sebagai wadah meningkatkan jejaring kerja.

Tim tersebut terdiri atas unsur instansi atau pemangku kepentingan terkait di kabupaten/kota, dan unsur tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan, pelayanan kegawatdaruratan, dan evakuasi medik selama masa libur.

Pemerintah daerah juga perlu menyelenggarakan Pos Kesehatan yang letaknya berdekatan dengan pos yang disediakan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, termasuk pada lokasi padat wisata dan rawan kecelakaan.

Sumber: www.viva.co.id