News  

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tebing Tinggi Sumut, Begini Kronologinya

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)

Sabtu, 17 Desember 2022 – 12:14 WIB

VIVA Nasional – Tim Detasemen Khusus Densus (88) Antiteror Polri mengamankan satu orang terduga teroris. Penangkapan itu dilakukan oleh Satgaswil Sumut dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (DitIntelkam) Polda Sumut, di sebuah Bengkel Mobil, di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat, 16 Desember 2022.

“Benar, penyidik sedang bekerja secara intensif. Secepatnya akan kita update,” kata Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar, dikutip Sabtu, 17 Desember 2022.

Adapun identitas terduga teroris tersebut adalah Indra Syaputra alias Ono, yang berusia 43 tahun. Polisi menjabarkan kronologi penangkapan itu.

Penangkapan itu terjadi pada pukul 13.00 WIB, Tim Densus bersama Satgaswil Sumut dan Intelkam Polda Sumut serta Tim Inafis Polres Tebing Tinggi menggeledah rumah Ono, Kangen Water daerah Pondok Ringin, Kota Tebing Tinggi.

Senapan mesin SIG MPX yang digunakan Densus 88 Polri dan Denjaka

Senapan mesin SIG MPX yang digunakan Densus 88 Polri dan Denjaka

Sebelum penggeledahan terjadi, tim Densus 88 juga menerangkan kegiatan penggeledahan tersebut kepada istri Ono, setelah mendapat izin, tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut.

Sementara itu, barang yang diamankan berupa tiga tas ransel warna hijau merek Eiger, warna hijau Deuter, warna merah merek Toscana, karpet pelindung tas hujan, satu buah pedang, handphone pelaku merek Samsung, satu busur panah, dan tujuh buah anak panah.

Sumber: www.viva.co.id