News  

Dicurigai Sejak 2003, KPK Baru Telisik Kekayaan Rafael Alun Periode 2019-2021

Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK

Kamis, 2 Maret 2023 – 13:41 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Ia diperiksa KPK pun masih soal harta kekayaan yang tak masuk diakal.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Rafael pernah diperiksa penyidik KPK pada tahun 2018 lalu. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan itu masih merujuk pada asal muasal harta yang dilaporkan.

“Kita pernah periksa yang bersangkutan itu 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018. Hasilnya, kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019,” kata Pahala kepada wartawan dikutip Kamis 2 Maret 2023.

Pahala menjelaskan bahwa ketika tahun 2018 saat itu, KPK turut bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, KPK juga melakukan penelusuran secara administratif.

“Dan karena dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, kita bilang ini kita periksa gitu, hasilnya hartanya ini ini ini. Kita cek ke lapangan, yang secara administratif disebut dilaporkan itu oke,” kata dia.

“Yang secara administratif bank-nya disebut Bank A, B, C, D istri anaknya itu benar, tidak ada rekening di luar itu atas nama yang bersangkutan, anak dan istri yang tidak dilaporkan,” imbuhnya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

Namun demikian, kata Pahala, pada saat itu KPK merasa ada sebuah kejanggalan pada harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun. Pasalnya, ada transaksi yang tidak pas tetapi tidak ada tindak lanjut lagi.

“Tapi kok kita merasa enggak enggak dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, kita merasa ada yang enggak pas, waktu itu 2019 kita datang. Oleh karena itu, hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu,” tukas Pahala.

Dugaan Pencucian Uang

Lebih jauh, untuk proses klarifikasi terhadap LHKPN Rafael Alun kemarin, menurut KPK, belum mengarah pada tindak pidana atau pencucian uang. Rafael diminta hadir ke KPK sebatas memberikan klarifikasi harta kekayaannya yang dianggap tak wajar.

Halaman Selanjutnya

“Kalau pencucian uang belum sampai situ, akan segera sesudah ada unsur pidananya. Sekali lagi kewenangan pencegahan kan cuma sampai situ, jadi kita pindahin ke penindakan dan diteruskan segala macamnya,” ujar PahalaIa kembali menegaskan bahwa KPK masih meminta klarifikasi dari Rafael Alun soal harta kekayaannya sesuai atau tidak dengan yang di laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

img_title

Sumber: www.viva.co.id