News  

Hakim Tolak Permintaan Jaksa Tunda Sidang Ferdy Sambo Cs hingga Awal Januari

Hakim Wahyu Iman Santoso, Hakim Sidang Ferdy Sambo

Kamis, 22 Desember 2022 – 16:14 WIB

VIVA Nasional – Majelis hakim menolak permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menunda sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga awal Januari 2023. Penolakan itu didasari atas asas peradilan yang cepat dan sederhana.

Mulanya, hakim tengah berdiskusi dengan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis untuk menentukan jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun saat itu, Arman menarik jaksa untuk menyampaikan keinginannya terkait penundaan sidang.

Jaksa lantas mengungkapkan pihaknya banyak yang tumbang alias sakit akibat terus menangani sidang Ferdy Sambo cs secara marathon. Bahkan, jaksa mengatakan, jaksa harus menerima suntikan vitamin setiap pekan agar tetap fit saat menjalani sidang.

Jaksa Penuntut Umum Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Penuntut Umum Sidang Ferdy Sambo

“Izin Bapak, satu per satu kami tumbang, tiap minggu disuntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda hingga Januari tanggal 2, tanggal 1,” ujar jaksa.

“Tanggal 3,” timpal Arman.

“Tanggal 3 tidak apa-apa Yang Mulia jika diperkenankan,” kata jaksa.

Sumber: www.viva.co.id