News  

Irjen Teddy Minahasa Segera Diadili

Irjen Teddy Minahasa

Rabu, 21 Desember 2022 – 17:32 WIB

VIVA Nasional – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.

“Betul, berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) per hari ini,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, pihaknya sudah menyerahkan kembali kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pelimpahan tahap 2. Tentu, kata dia, Kejaksaan siap kapan saja jika penyidik Polda Metro ingin menyerahkan barang bukti dan tersangka dalam tahap 2.

“Pada prinsipnya, kita sudah menyatakan lengkap. Dan siap kapan pun penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.

Pengungkapan narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa

Pengungkapan narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa

Sebelumnya diberitakan, Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengungkap temuan baru terkait kasus peredaran narkoba yang menjerat kliennya. Dikatakan Hotman, sabu 5 kg yang menjadi objek penyidikan kasus itu masih utuh dan ada di tangan kejaksaan.

Sumber: www.viva.co.id