Sabtu, 17 Desember 2022 – 20:18 WIB
VIVA Nasional – Momen mengharukan kembali mewarnai sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022. Saat itu Ferdy Sambo hadir sebagai saksi dengan terdakwa Mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Momen mengharukan itu terjadi setelah Ferdy Sambo usai memberi kesaksiannya. Ketua majelis Hakim bertanya kepada Irfan Widyanto apakah dirinya akan menanggapi atau tidak kesaksian dari Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merespons pernyataan ahli poligraf yang menyatakan dirinya bohong
Irfan Widyanto pun menjawab “Siap terima kasih Yang Mulia. Sepertinya mohon izin saya tidak ada tanggapan,” ujar Irfan dikutip Sabtu 17 Desember 2022.
Setelah itu, Irfan mengaku awalnya ingin marah kepada jenderal bintang dua tersebut. Pada momen itu, Irfan tampak melepas microphonenya dan dia terlihat seperti menahan tangis.
“Awalnya saya ingin marah Yang Mulia…,” ucap Irfan.
Sumber: www.viva.co.id