News  

KPK Didesak Ambilalih Kasus Tambang Ilegal, Susah Kalau Tunggu Inisiatif Polri

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Minggu, 18 Desember 2022 – 20:13 WIB

VIVA Nasional – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambilalih pengusutan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Harus KPK ambil alih karena tampak ada upaya-upaya pengkerdilan perkara setoran-setoran hanya menjadi tambang ilegal,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu, 18 Desember 2022.

Boyamin menjelaskan, KPK tidak perlu menunggu kasus tersebut diserahkan oleh Bareskrim Polri. Menurut dia, lembaga antirasuah dapat langsung mengambilalih kasus yang menjerat Ismail Bolong tersebut. “Mestinya KPK ambil alih, kalau nunggu untuk diserahkan maka akan sulit,” ujarnya.

Boyamin lebih jauh menegaskan, pengusutan kasus tambang ilegal ini telah memenuhi syarat untuk ditangani KPK. Sebab penanganan perkara tersebut tidak menyentuh peran tersangka utama.

“Sudah memenuhi syarat dengan alasan penganganan perkara diduga tidak menyasar pelaku sesungguhnya atau hanya menyasar level bawah,” ujarnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

Photo :

  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

Sementara pihak Mabes Polri menjelaskan perkembangan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Ismail Bolong. Dikatakan, Polri tengah fokus melengkapi berkas perkara terkait kasus ini.

Sumber: www.viva.co.id