News  

Langkah Polisi Cari Pelaku Perusakan Kantor MUI Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad

Minggu, 1 Januari 2023 – 00:02 WIB

VIVA Nasional – Ditreskrimum Polda Lampung merespons laporan perusakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Provinsi Lampung, di jalan Soekarno Hatta Rajabasa oleh orang tak dikenal (OTK). Pelapor atas nama Ujang Tommy mengatakan kerugian tersebut mencapai Rp 7 juta.

Kasus itu diketahui dipimpin oleh Tim Tekab 308 Presisi, dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Kompol Rosef Effendi, pada Jumat, 30 Desember 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan perusakan kantor MUI, Provinsi Lampung dijalan Soekarno Hatta, sekitar pukul 08.30 waktu setempat.

Sebelumnya, petugas kebersihan Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dirusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah, dan jendela samping kanan kantor juga pecah, selanjutnya petugas kebersihan memberitahu Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Lampung.

“Tim Tekab 308 Presisi Ditkrimum Polda Lampung langsung respons cepat datang ke TKP bersama Tim INAFIS untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan dan mengamankan barang bukti pecahan kaca, delapan buah batu yang digunakan untuk melakukan perusakan, mencari CCTV di sekitar kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung jalan Soekarno Hatta dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Pandra melalui siaran persnya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Pandra menjelaskan dari hasil olah TKP, barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang ada di seputaran kantor MUI itu, Ditkrimum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengerusakan.

Halaman Selanjutnya

“Mohon doanya semoga cepat terungkap pelaku perusakan,” katanya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id