News  

LPSK Akan Putuskan Nasib JC AKBP Doddy Pada 28 November

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kamis, 10 November 2022 – 13:26 WIB

VIVA Nasional – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution menegaskan pihaknya belum mengabulkan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, dan dua tersangka kasus peredaran narkoba lain yang menyeret nama Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, yaitu Linda dan Samsul.

“Kami belum sampai ditingkat menerima atau tidak. Kami baru secara administrasi sudah dan sudah ketemu dengan orangnya di rutan (rumah tahanan),” kata dia kepada wartawan, Kamis 10 November 2022.

Pengungkapan narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa

Pengungkapan narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa

Dirinya menjelaskan, permohohonan JC yang diajukan AKBP Doddy serta Linda dan Samsul dilakukan pada 24 Oktober 2022 lalu. Kemudian, tanggal 28 Oktober baru dipenuhi syarat administrasi mengajukan JC. Kemudian mulai tanggal 28 Oktober pihaknya menelaah pengajuan ini bisa diterima atau tidak. Hasilnya, kata Manager, kira-kira baka diumumkan tanggal 28 November.

“Jadi, kalau hitung mundur tanggal 28 Oktober maka kalau dihitung hari kerja kisaran 28 November ya (hasil JC diterima atau tidak),” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Adriel Viari Purba, kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan pihaknya akan mengajukan Justice Collaborator (JC) untuk kliennya, untuk mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa (TM). 

Dalam kasus ini, AKBP Dody telah ditetapkan sebagai tersangka. Adriel mengatakan, pengajuan menjadi justice collaborator ini merupakan langkah hukum selanjutnya, setelah pihaknya mendapat keterangan dari para kliennya bahwa otak dan segala rentetan di kasus penyalahgunaan narkoba ini diduga adalah Irjen TM.

“Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini,” ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Sumber: www.viva.co.id