News  

Menkes Jelaskan Soal Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut

Menteri kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta

Senin, 2 Januari 2023 – 15:37 WIB

VIVA Nasional – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan mengenai aturan penggunaan masker setelah aturan pemberlakun pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dicabut. Budi menyarankan masyarakat tetap memakai masker saat dalam kondisi kerumunan dan juga ketika berada di dalam ruangan sempit dan tertutup.

“Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Januari 2022.

Kemendagri bagikan 10 ribu masker pastikan prokes di PON Papua

Kemendagri bagikan 10 ribu masker pastikan prokes di PON Papua

Namun meski begitu, Budi mengatakan bahwa mengenai pemakaian masker ini dikembalikan kepada individu masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat merasa sehat maka diperbolehkan melepas masker.

“Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah,” kata Budi.

Budi mengatakan, perubahan perilaku masyarakat adalah hal yang penting dalam perubahan dari pandemi menuju ke endemi. Dalam kondisi tersebut, menurutnya masyarakat harus memiliki kesadaran sendiri dan intervensi Pemerintah terhadap masyarakat lebih dikurangiagi.

“Karena memang ya itu tadi strategi dari pandemi ke endemi itu intervensi dari pemerintah dikurangi tapi ada partisipasi masyarakat ditingkatkan. Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai,” kata Budi.

Halaman Selanjutnya

Dia mencontohkan dalam kasus seorang warga yang terkena virus flu, atau masyarakat berhadapan dengan kondisi hujan. Menurutnya, saat terkena flu pemerintah tak mesti mengimbau masyarakat minum obat tertentu, begitu juga jika sedang hujan pemerintah tak melulu harus meminta warganya memakai payun dan lain sebagainya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id