News  

Pemerintah Diminta Dengar Imbauan Puan Soal Satgas Anti Kekerasan Seksual

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

Kamis, 27 Oktober 2022 – 23:14 WIB

VIVA Nasional – Pemerintah diminta mendengar imbauan yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani soal pembentukan Satuan Tugas Anti Kekerasan di institusi negara. Hal ini menyusul adanya kasus kekerasan seksual di salah satu kementerian.

Penting untuk Dijawab

“Desakan ini penting untuk dijawab dengan langkah konkrit. Setelah DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani berhasil mengesahkan UU TPKS, sekarang saatnya membangun sinergi dengan lembaga-lembaga pemerintah,” kata Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Luky Sandra Amalia, Kamis, 27 Oktober 2022.

Ketua DPR Puan Maharani bersama para petani.

Ketua DPR Puan Maharani bersama para petani.

Puan Minta Ada Sanksi Berat

Menanggapi kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu kementerian, Puan meminta pelaku diberi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Apalagi saat ini sudah ada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Puan juga meminta pemerintah membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual yang sejalan dengan UU TPKS guna mencegah kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara. Amalia menilai, UU TPKS dapat menjadi payung sebagai langkah konkrit yang diperlukan seperti pembentukan satgas, perlindungan korban, dan penindakan pelaku.

Sumber: www.viva.co.id