News  

Pemkab Malang Bantah Temuan 46 Botol Diduga Miras di Stadion Kanjuruhan

Kadispora Kabupaten Malang bantah temuan 46 botol dugaan miras oplosan.

Kamis, 13 Oktober 2022 – 03:06 WIB

VIVA Nasional – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) membantah temuan 46 botol diduga minuman keras di Stadion Kanjuruhan.

Sebelumnya, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam tragedi Kanjuruhan mengamankan 2 kardus berisi botol cairan. Sejumlah 46 botol cairan itu kemudian diumumkan oleh Polri sebagai dugaan minuman keras (miras) oplosan dan dicek di Labfor. 

Melihat pemberitaan di media massa, Kadispora Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan langsung membantah bahwa cairan itu adalah miras oplosan.

Kadispora Kabupaten Malang bantah temuan 46 botol dugaan miras oplosan.

Photo :

  • Istimewa/VIVA.co.id/Lucky Aditya (Malang)

Dia mengungkapkan puluhan botol cairan itu berisi obat hewan untuk pengendalian wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Dia menganggap klarifikasi ini perlu dilakukan untuk menghindari persepsi yang salah oleh publik. Apalagi botol itu ditemukan di meja resepsionis Kantor Dispora Kabupaten Malang yang berada di area VIP Stadion Kanjuruhan.

“Waktu malam kejadian memang ditemukan oleh anggota Polri saya awal itu memang memikirnya minuman. Andaikan itu minuman saya tidak khawatir juga karena stadion dipakai Arema,” kata Nazar, Rabu, 21 Oktober 2022.

“Akhirnya beredar video itu, salah satu anak buah saya tanya kenapa ramai di media video itu. Dia langsung bilang itu cairan karya pembina pemuda pelopor Kasembon untuk pengendalian wabah PMK bisa digunakan,” ujarnya.

Sumber: www.viva.co.id