News  

Perasaan Ferdy Sambo soal Peraih Adhi Makayasa Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Minggu, 18 Desember 2022 – 11:30 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo mengatakan bahwa semua yang pernah menjadi anak buahnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Hal itu diungkap Ferdy Sambo saat menjadi saksi sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022.

Mulanya, salah satu penasihat hukum dari terdakwa Hendra Kurniawan, yaitu Sangun Ragahdo Yosodiningrat bertanya kepada Ferdy Sambo apa arti dari Adhi Makayasa.

“Saudara saksi lukus Akpol pada tahun 1994. Saudara saksi bisa jelaskan kepada kami penasihat hukum atau seluruh di ruangan sidang ini apa itu gelar adhi makayasa sebagai lulusan akpol saudara saksi,” ujar Ragahdo dikutip Minggu 18 Desember 2022.

Kemudian, Ferdy Sambo menjawab gelar Adhi Makayasa itu merupakan lulusan terbaik yang dimiliki oleh satu orang. 

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersaksi di PN Jakarta Selatan

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersaksi di PN Jakarta Selatan

Sumber: www.viva.co.id