Sabtu, 17 Desember 2022 – 12:47 WIB
VIVA Nasional – Direktorat Jenderal Bina Adminiatrasi Kewilayahan sukses menyelenggarakan persidangan Ke-36 Joint Border Committee (JBC). Persidangan ini telah tertunda pelaksanaannya selama tiga tahun akibat situasi pandemi COVID-19.
Persidangan ini menjadi penting bagi kedua negara karena bertujuan untuk mempererat hubungan kerjasama dalam berbagai bidang, khususnya di daerah perbatasan, dan membahas pending issues terkait dengan aktivitas lintas-batas di kawasan perbatasan RI- Papua Nugini.
Gedung Kemendagri / Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang juga bertindak selaku chairman .
“Persidangan kali ini tidak hanya strategis untuk membahas untuk menyepakati pending issuues selama ini, namun juga spesial karena diadakan perdana setelah membaiknya situasi pandemi Covid-19 dinegeri kita” ujar Safrizal dalam keterangannya, Sabtu 17 Desember 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain melakukan review atasSpecial Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993; melakukan Follow up on MoU on Land Border Transportation and MoU Customs Arrangement; serta pembahasan kartu lintas batas perbatasan kedua negara menggunakan Border Pass (for Border Residents).
Sumber: www.viva.co.id