News  

Rilis Akhir Tahun, Kapolri Minta Maaf Atas Ulah Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sabtu, 31 Desember 2022 – 20:40 WIB

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas terjadinya sejumlah kasus besar yang menonjol yang melibatkan perwira tinggi Polri seperti Ferdy Sambo dan juga Irjen Teddy Minahasa. Tak hanya itu, kasus menonjol lainnya pun yakni Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan suporter tim sepak bola Arema FC.

“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan perilaku, serta perkataan terhadap pelayanan perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit ketika memaparkan rilis akhir tahun 2022 di Mabes Polri, Sabtu 31 Desember 2022.

Sigit menjelaskan bahwa atas peristiwa tersebut, dirinya akui institusi Polri sangat terpukul atas kasus tersebut. Ia mengatakan saat ini Polri pun masih mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan, baik kasus 340 atau 338, lima orang saudara FS, PC, RE, RR dan KM saat ini sedang bersidang dan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice juga sudah disidangkan,” kata Sigit.

Ferdy Sambo Prank 97 polisi

Ferdy Sambo Prank 97 polisi

Kendati, untuk kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Teddy Minahasa, Sigit mengatakan kepolisian sudah menetapkan 10 orang tersangka, enam di antaranya anggota polri dan lima orang masyatakat.

Halaman Selanjutnya

“Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba. Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat kita proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain,” ucap Sigit.

img_title

Sumber: www.viva.co.id