Rabu, 22 Februari 2023 – 12:18 WIB
VIVA Nasional – Polemik penghancuran bangunan rumah singgah Presiden RI Pertama, Soekarno yang terletak persis didepan rumah dinas Wali Kota Padang, Sumatra Barat, belum usai. Pemerintah Kota Padang dinilai lalai mengabaikan hingga dianggap telah menghilangkan bukti fisik sejarah.
Apalagi, bangunan yang diketahui bernama Rumah Ema Idham itu merupakan bangunan cagar budaya yang sudah terinventaris dengan nomor 33/BCBTB/A/01/2007. Tiga bulan lamanya, Bung Karno pada tahun 1942 silam menghuni rumah itu saat masih diburu sekutu Belanda untuk dibuang ke luar Indonesia.
Ditempat ini juga Bung Karno menghimpun dan mengkonsolidasikan kekuatan guna melawan penjajah.
Setelah massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat melakukan demonstrasi pada Senin kemarin, giliran elite Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan turun gunung.
Selasa kemarin, Wakil Sekretaris Jenderal bidang Internal sekaligus ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto didampingi Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman mendatangi lokasi bekas rumah singgah Bung Karno tersebut.
Selain menyayangkan, Utut menyebut persoalan ini akan dilaporkan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Mendikbud Ristek dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Halaman Selanjutnya
Soehinto, pemilik sah bangun itu mengaku jika dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau bangunan tersebut memiliki nilai historis sejarah yang tinggi. Ia pun, menyebut sama sekali tidak pernah mendapatkan penjelasan dari pemilik sebelumnya maupun Pemko Padang perihal rumah singgah Bung Karno apalagi soal cagar budaya.
Sumber: www.viva.co.id