News  

Teddy Minahasa Ngeles Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Ngakunya Tulis Trawas

Sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kamis, 2 Maret 2023 – 12:00 WIB

VIVA Nasional – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkoba membantah fakta persidangan dengan mengatakan dirinya memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Kepada majelis Hakim, Teddy berdalih yang dimaksud dirinya bukan tawas melainkan, Trawas yang merupakan nama Kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

“Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah, di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?,” ujar Teddy kepada Majelis hakim dalam persidangan yang digelar di PN Jakbar, Rabu 1 Maret 2023.

Majelis hakim kemudian mempertanyakan Teddy memberikan narasi mengganti barang bukti dengan tawas kepada Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi.

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Teddy kembali berkelit dengan mengatakan hal itu adalah peringatan agar Dody tidak melakukan sesuai narasi yang dikirimkan Teddy.

“Itu sudah saya jawab, Yang Mulia, itu hanya saya kirim agar Saudara Dody tidak melakukan seperti yang saya tulis itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Pihak Kuasa Hukum Dody juga menanyakan hal serupa, Namun Teddy kembali mengelak dengan menjelaskan narasi tersebut merupakan satire yang ditujukan kepada Dody.

img_title

Sumber: www.viva.co.id