Rabu, 22 Februari 2023 – 16:16 WIB
VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap alasan tiga orang saksi tidak hadir sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.
Adapun, tiga orang saksi yang tidak hadir yaitu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo selaku mantan Kepala Divisi Propam Polri; Bripka Ricky Rizal Wibowo; dan Kuat Maruf. Terungkap, ketiga saksi ini tidak hadir karena alasan perizinan.
“Tiga ini masalah perizinan, tentu melalui proses kita butuh percepatan,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.
Diketahui, Ferdy Sambo bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah menjalani proses hukum pidana usai dijatuhi vonis dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Halaman Selanjutnya
Namun, kata Ramadhan, keterangan tertulis yang diberikan oleh tiga orang saksi tersebut tetap bisa dipertanggungjawabkan untuk dibacakan dalam sidang komisi kode etik profesi dengan terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer.
Sumber: www.viva.co.id